Powered by Blogger.
Home » » Tanggapan Ilmiah Atas Diskusi "Jejak Pelacur Arab"

Tanggapan Ilmiah Atas Diskusi "Jejak Pelacur Arab"

Islamisasi Nada dan Irama dari para Qaynah
 
Oleh Fadhli Lukman

Kandidat PhD di Universitas Freiburg Jerman Bidang Studi Alquran


“Kemukakan tema menarik supaya diskusinya lebih hidup dan membuka celah baru dalam pengetahuan kita.” Barangkali itulah niat penyelenggara seminar “Jejak Pelacur Arab dalam Seni Baca Al-Quran” di UIN Sumatera Utara (11 Desember 2017) ini. 

Tapi satu hal yang diabaikan ketika memilih tema ini adalah kesiapan publik menerima frase frontal semacam itu. Dari yang seharusnya menimbulkan rasa ingin tahu para mahasiswa terhadap topik perbincangan, yang lebih mengemuka justru ketersinggungan dan kemarahan publik yang sejak lama telah sangsi dan curiga terhadap per-UIN-an. Jelas, dalam milieu masyarakat yang sedang terobok-obok saat ini, pemilihan tema judul seperti itu kontraproduktif.

Tapi, mari kita perbincangkan sedikit tentang tema ini, dimulai dari mendeskripsikan apa yang dimaksud oleh pematerinya, M. Yaser Arafat.

Ide utama dari presentasi tersebut adalah bahwa ada perkembangan tilāwah al-Qur`an dalam peradaban Islam. Ia memulainya dari peradaban pra-Qur`an. Menurut Yaser, peradaban asli Arab tidak menyimpan elemen nada dan irama. Bahasa adalah aspek yang paling dominan dalam peradaban mereka. Bangsa Arab adalah bangsa penyair. “Hampir seluruh penduduk Arab Utara adalah penyair … orang Arab Selatan juga menggandrungi sya`ir”. Namun, seni musik dan suara datang ke Arab dari peradaban luar, Persia dan Romawi; ia bukan peradaban asli dari tanah Arab.

Apresiasi bangsa Arab terhadap puisi begitu besar. Puisi-puisi utama ditulis dengan tinta emas dan ditempel di dinding Ka`bah. Bukan sekedar sebagai dekorasi, puisi tersebut dibaca dan didendangkan. Mereka menikmati festival puisi tersebut dengan menenggak anggur dan perasan kurma, diliengkapi dengan tampilan erotisme dari sekelompok perempuan penjaja yang disebut dengan qaynah. Dengan kata lain, nuansa irama dan nada dalam budaya Arab jahiliah dikembangkan oleh para qaynah ini. Di sini, kita melihat dua wujud peradaban dalam satu tempat: materi puisi dari para penyair dan lantunan berirama dari para qaynah.

Tesis yang disampaikan oleh Yaser adalah bahwa nada dan irama dari para qaynah secara perlahan membentuk genre nyanyian Arab (al-alḥān al-`arabiyya). Pada perkembangan selanjutnya, nyanyian ini kemudian mempengaruhi nada dan irama pembacaan tartil Al-Qur`an melalui para qāri pada abad ke-9 M.  Pembacaan Al-Quran di masjid-masjid dan kerajaan-kerajaan secara perlahan-lahan menggunakan nada-nada ini, dan terus menerus berkembang hingga model tilawah populer yang kita dengar saat ini.

Penjabaran dari Yaser Arafat mengingatkan saya akan sebuah tesis yang tak kalah kontroversialnya dari seorang pemikir Mesir, Nasr Hamid Abu Zayd. Dalam bukunya, Mafhūm al-Naṣ, ia menulis Al-Qur`an itu muntaj al-ṡaqāfiy (produk budaya) sekaligus muntij al-ṡaqafiy (produsen budaya). Tesis ini kemudian dipahami secara literal seolah Abu Zayd menolak kewahyuan Al-Qur`an karena menitikberatkan produksi kultural dan historis dari Al-Quran. Ia dihukum murtad dan diusir dari Mesir karena itu.

Akan tetapi, jika menanggalkan keketatan pada literalisme, pernyataan dari Abu Zayd dapat dipahami dan bisa diterima, dan keberterimaannya tidak menghadang atau menolak kewahyuan Al-Qur`an. Al-Qur`an diwahyukan kepada Nabi Muhammad dalam konteks historis tertentu, dan oleh sebab itu, wahyu ilahi suci ini menggunakan elemen-elemen yang sudah dikenal di masyarakatnya supaya dia bisa dipahami. Contoh paling gamblang adalah Bahasa Arab. Dalam banyak ayat Al-Quran menyatakan dirinya adalah kitab berbahasa Arab. Jika Aksin Wijaya menerjemahkan penggunaan bahasa Arab dalam bukunya ‘Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan’ sebagai keterpaksaan yang kemudian mereduksi makna Al-Quran, saya melihat hal itu tidak sebagai keterpaksaan, melainkan pilihan logis dan strategis yang mengakomodasi unsur power yang bisa disuntikkan melalui bahasa supaya pesan Al-Qur`an bisa sampai kepada masyarakat pendengarnya. Penjelasan lebih lanjutnya bisa dilihat dalam tesis saya di UIN Sunan Kalijaga.

Dalam bingkai tesis Abu Zayd ini, sejatinya penjelasan dari Yaser Arafat bisa diterima. Terutama sekali, Yaser tidak menelisik tentang aspek kewahyuan atau ontology wahyu, melainkan unsur kulturalnya; yaitu bagaimana ia dibaca. Bagaimana Al-Quran dibaca bisa dilihat dalam dua sisi. Sisi pertama adalah teologis. Dalam sisi ini, Al-Quran harus dibaca secara benar dengan mempertimbangkan tajwidnya. Dalam sisi ini pula, setiap bacaan Al-Quran, huruf demi huruf, akan membawa pahala bagi pembacanya karena ia adalah kitab ibadah. Di sisi lain, pembacaan Al-Quran juga mengandung unsur kultural, yaitu tentang dunia estetika yang menjadi tampilan dari bacaan tersebut. Di sini lah nuansa irama dan nada muncul. Di sini pula lah, Yaser Arafat berbicara. Ia menelisik bagian profane dari wahyu, bukan bagian sakralnya.

Apakah wahyu Al-Quran memiliki bagian profane? Kembali ke tesis dari Abu Zayd, bahwa Al-Qur`an juga muntij al-ṡaqāfi (produsen budaya), yang dalam hal ini muncul dalam ranah yang kompleks dan multy-layered. Ia muncul dalam bentuk artefak seperti kaligrafi dan bangunan-bangunan, bahkan jilbab, baju kurung, dan sebaginya; tindakan seperti tilawah dengan nada dan irama, praktik dan formalisasi tilawah seperti MTQ; struktur sosial seperti keulamaan dan masyarakat grassroots; dan sebagainya. Semua hal-hal profane tersebut tidaklah mengurangi kewahyuan dan kesucian Al-Quran, karena berbicara tentang hal profane sejatinya berbicara tentang manusia-nya, bukan kewahyuannya. Justru, itu semua merupakan wujud dari pengaruh besar dari eksistensi Al-Quran dalam peradaban dunia.

Dengan demikian, penjelasan demi penjelasan yang dikemukakan oleh Yaser bisa diterima. Ia sama sekali tidak berkaitan dengan desakralisasi atau penistaan. Terutama sekali di bagian dimana Yaser menjelaskan bahwa yang memasukkan unsur al-alhān al-`Arabiyya itu ke dalam pembacaan Al-Quran bukanlah para qaynah secara langsung, melainkan para qāri`.

Dalam hal ini, kita juga bisa berbicara tentang Islamisasi unsur-unsur kultural/religious jahiliyyah yang dimodifikasi dan diislamisasi oleh Al-Quran. Jika tradisi jahiliah seperti penghormatan terhadap Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) dimodifikasi dan diislamisasi oleh Al-Qur`an dan Islam, maka nada dan irama dari para qaynah juga demikian dalam konteks estetika pembacaan Al-Qur`an. Untuk lebih detil tentang ini, saya merekomendasikan salah satu penelitian tesis di UIN Syarif Hidayatullah oleh Arif Nur Sihah yang berjudul Genealogi Tradisi Islam Awal. **

1 comments: