Powered by Blogger.
Home » » Wacana Penambahan Anggota KPU-Bawaslu Bergulir

Wacana Penambahan Anggota KPU-Bawaslu Bergulir

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali menggelar rapat pembahasan dengan berbagai wacana perubahan. Salah satunya adalah mengenai rencana penambahan anggota KPU dan Bawaslu, baik yang di pusat maupun daerah.

Menurut Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto, pihaknya masih terus mengebut pembahasan agar bisa mencapai target. Dari 18 isu krusial yang dibahas oleh pansus, ada yang sudah disepakati secara bulat tapi ada juga yang masih dalam bentuk beberapa pilihan.

"Pekan depan bahas opsi sehingga akhir April dibawa ke paripurna. Lima isu krusial sudah kami bahas sehingga isu-isu lain seperti tahapan pemilu, hari pemilihan, tahapan pemungutan suara, penyelenggara pemilu sudah kami selesaikan pada pekan lalu," ujar Yandri usai rapat internal Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). 
Rapat hari ini menurut Yandri membahas soal keterwakilan perempuan pada pemilu. Lalu juga mengenai syarat pengajuan sebagai caleg, juga jadwal pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 nanti.

"Kami optimis pembahasan RUU pemilu ini selesai on time. Pansus pemilu kerja on the track, dari 18 isu hampir semua suda dibahas. Tapi ada yang disepakati bulat antara DPR dengan pemerintah tapi memang ada yang muncul opsi. Nanti dalam pleno pansus-pemerintah akan diambil keputusan. Kalau nggak selesai di pansus maka dibawa ke paripurna," jelasnya.

Beberapa isu krusial yang belum diambil keputusan bulat menurut Yandri di antaranya adalah soal sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden. Berbagai lobi-lobi antar-fraksi pun disebutnya dilakukan pada pertemuan informal di luar rapat pansus.

"Soal keterwakilan perempuan, tahapan pemilu, itu tidak sulit dibahas karena ada rujukannya misalnya UU pilkada, UU parpol, mana yang berhak ajukan caleg. Kami tadi sepakat parpol yang punya SK kumham terakhir," terang Yandri.

Isu-isu yang sudah mencapai sepakat dikatakannya adalah soal keterwakilan perempuan, sengketa partai politik, dan rencana penambahan dan pengurangan komisioner KPU-Bawaslu. Namun jumlahnya masih belum pasti.

"KPU-Bawaslu kemungkinan ada pengurangan dan penambahan. Misalnya di kabupaten/kota yang penduduknya sedikit akan dikurangi dan yang padat akan ditambah. Lalu disepakati pemilu kan serentak, itu hari dan tanggal yang sama. Semua setuju," ucap politikus PAN itu.

"(Jumlah komisioner) kalau KPU pusat ada opsi 11 atau maksimal 9, Bawaslu pusat 9 dan ada yang usulan 7. Lalu seperti Jatim yang penduduknya padat jumlah komisioner KPU apakah sama dengan Babel yang hanya dua juta. Kami mau bagi kerja. Kalau disamaratakan dikhawatirkan muncul persoalan," imbuh Yandri.** dc

0 comments:

Post a Comment