Powered by Blogger.
Home » » Angket "Ahok Gate" Sebaiknya Diperbesar

Angket "Ahok Gate" Sebaiknya Diperbesar


Medan - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Dr Anang Anas Azhar MA mengatakan, usul hak angket yang diinisiasi empat fraksi di DPR RI, sebaiknya diperbesar lebih dari empat fraksi.

"Meski usul hak angket sudah didukung Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS, dengan lebih dari 90 tanda tangan pendukung, namun belum merepresentasikan perwakilan fraksi di DPR, karena jumlahnya baru 90 tandatangan dari 530 anggota DPR," kata Anang Anas Azhar kepada wartawan, di Medan, Kamis (23/2).

Anang menegaskan, meski Pansus "Ahok Gate" DPR RI tidak memperdulikan apakah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, akan datang atau tidak jika diundang memberi penjelasan soal status kegubernuran Ahok di DKI Jakarta.

"Hak angket ini, jangan dianggap main-main. Makanya, fraksi yang sudah mendukung sebaiknya menambah jumlah aggota dewan yang neken, jadi komunikasi politik untuk fraksi lain harus diperbesar, agar hak angket semakin kuat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, salah satu inisiator Pansus Ahok Gate menegaskan, pekerjaan Pansus sama sekali tidak berkaitan dengan Mendagri. Dia juga mengatakan, Pansus tidak terpengaruh hasil rapat kerja Mendagri dengan Komisi II DPR yang berjalan hari ini.

Meski demikian, kata Anang, sikap DPR RI yang menggulirkan hak angket jumlahnya tidak terlalu signifikan. Bahkan, kata dia, dari empat frasi yang sudah menyetujui hak angket itu, belum seluruhnya anggota DPR RI dari Demokrat, PAN, PKS meneken Pansus Ahok Gate.

"Saya menilai, jika pansus Ahok Gate ini bergulir dan memiki wibawa, perlu penambahan dukungan dari lintas fraksi selain yang sudah mendukung pansus," kata Anang. **


0 comments:

Post a Comment