Di website Dr. Anang Anas Azhar, MA, kami berkomitmen untuk menghadirkan ruang inspirasi dan pembelajaran yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta karakter berbasis nilai-nilai Islami. Kami mendorong pembaca untuk tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga membangun karakter, keterampilan sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Melalui platform ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami visi dan misi dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SOAL UJIAN UAS S1 FISIP PRODI ILMU KOMUNIKASI

UTS TA 2016/2017 FISIP UMSU


Mata Kuliah               : ETIKA PERS
Semester/Kelas/Jur    : 6/F/IKO/SORE
Penguji                    : DR ANANG ANAS AZHAR, MA


SOAL        

1. Jelaskan apa yang dimaksud etika pers dalam perspektif jurnalistik.
2. Jelaskan perbedaan landasan filosofis dan landasan hukum etika pers. Uraikan satu per satu.
3. Uraikan istilah di bawah ini, kemudian coba Anda kaitkan dalam konteks etika pers.
     -  UUD 1945 Pasal 28.
     -  TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
     - Undang-undang Pokok Pers No. 40 tahun 1999 (sebelumnya adalah UU No. 11 tahun 1966     tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers dan UU No. 21 Tahun 1982 tahun 1982 tentang     Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1966).
     - Peraturan Dewan Pers No. 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan     Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan     Dewan Pers.
 


                                                         SELAMAT BEKERJA

0 Komentar